Rabu, 05 Januari 2022 16:19
PD Parkir Makassar Raya saat melakukan patroli dan menertibkan jukir liar dan mengedukasi jukir agar selalu berprilaku sopan kepada warga.(5/1/22).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir Makassar Raya melakukan penertiban sebagai bentuk respon kepada masyarakat pengguna jasa parkir yang mengeluhkan kurang beretikanya jukir dengan mengucap kata kasar, tepatnya di Jalan Sungai Saddang, Rabu, (5/1) Siang.

 

"Olehnya ketika kami menerima laporan tersebut, segera kita tindak lanjuti dengan memberikan pemahaman serta edukasi bahwa tidak selayaknya jukir berprilaku seperti itu,"kata Kabag Pengelola, Asrul B.

Idealnya dalam tata tertib yang telah mereka sepakati tidak sepantasnya jukir berkata kasar. Hal tersebut masuk didalam salah satu poin penting surat pernyataan yang mereka tanda tangani.

Baca Juga : DPRD Gorontalo Memuji Inovasi PD Parkir Makassar dalam upaya Menaikkan PAD Pemerintah

"Jika dilanggar, maka kami akan menberikan edukasi dan pemahaman serta memberikan Surat Peringatan,"ucap Asrul.

 

Menurut Asrul, jika surat peringatan telah diberikan sampai dengan peringatan ketiga, namun tetap tidak dengar. Maka dengan sangat terpaksa pihaknya akan mencabut Id card dan rompinya.

"Secara resmi mereka sudah tidak terdaftar lagi di PD Parkir Makassar Rata,"tutur Mantan Humas ini. (*)