RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan pernikahan dini di ruang pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (4/1/2022).
Tujuannya, untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait sekaligus mencari solusi tingginya angka kasus pernikahan anak usia dini di Wajo.
Berdasarkan data yang dirilis UNICEF, Wajo menempati urutan pertama kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan. Kementerian Agama Kabupaten Wajo mencatat, jumlah kasus pernikahan anak usia dini sebanyak 562 kasus pada 2020 dan 694 kasus pada 2021.
Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengaku prihatin akan tingginya kasus pernikahan anak usia dini ini. "Mengingat dampak buruk dari pernikahan dini ini, apalagi kasusnya meningkat dari tahun ke tahun, maka kita semua harus bersama-sama berkomitmen melahirkan solusi mencegah terjadinya kasus pernikahan dini," kata Amran.
Untuk itu, bupati yang juga Ketua DPD PAN Wajo ini meminta kepada Dinas Sosial, P2KB, dan P3A Wajo untuk menggali regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.
"Saya minta instansi terkait agar secepatnya menggali regulasi dan secara bersama-sama menyusun langkah strategis yang bisa menjadi solusi pencegahan perninikahan anak usia dini di daerah kita. Termasuk pemberian dispensasi nikah harus diperketat sesuai dengan aturan yang ada," ucap Amran Mahmud.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gelar Ujian SKD, Pj Bupati: Yakin Pada Kemampuan Sendiri
Amran Mahmud juga meminta kepada seluruh pihak yang hadir untuk membantu menyosialisasikan terkait bahaya dan upaya pencegahan pernikahan anak usia dini kepada masyarakat.
"Begitu pula kepada para mubalig agar turut ambil bagian dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini melalui dakwah," ujar Amran Mahmud.
Terkait data yang dirilis UNICEF, Wakil Bupati Wajo, Amran, membenarkan hal tersebut. Beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya menerima tim dari UNICEF dalam rangka pemaparan data terkait kasus pernikahan dini di Wajo.
Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Pembukaan POPDA Tingkat Provinsi Sulsel
"Kami sangat prihatin atas tingginya kasus pernikahan dini di daerah ini. Untuk itu selaku wakil bupati tentunya mendukung upaya Bupati Wajo untuk mendorong percepatan solusi penanganan pencegahan pernikahan dini," tutur Amran.
Sementara itu, hakim Pengadilan Agama Sengkang, Munawar, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Sengkang mengatakan pihaknya mendukung upaya Pemkab Wajo untuk membuat regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.
"Tentu sebagai pihak terkait, kami sangat mendukung inisiatif Bapak Bupati untuk mencarikan upaya dan merumuskan regulasi untuk pencegahan permasalahan ini," kata Munawar.
Baca Juga : Sekda Wajo Lepas Kontingen Kabupaten Wajo Berlaga Pada POPDA Tingkat Provinsi Sulsel
Terkait tingginya angka kasus pernikahan dini di Wajo, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Wajo, Andi Muhammad Hasbi, meminta agar tidak dijadikan sebagai bahan perdebatan. Namun, kata dia, hendaknya angka ini dapat dijadikan diskusi awal bagi semua pihak untuk mencari solusi terkait penanganan dan pencegahan pernikahan dini.
Turut hadir dalam rakor ini, yakni para kepala perangkat dinas dan camat, pimpinan ormas, perwakilan LSM, Ketua TP PKK Wajo, kepala desa, lurah, serta undangan lainnya. (*)