Senin, 03 Januari 2022 14:03
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawano didampingi Wakapolres, Eddy Sumantri.
Editor : Redaksi

BARRU - Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawano di dampingi Wakapolres, Eddy Sumantri merilis data situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Barru sepanjang tahun 2021. 

 

Berdasarkan uraian data fungsi Reskrim, selama Tahun 2021 angka kriminalitas yang ditangani Polres Barru sebanyak 227 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 151 kasus dengan persentase sebesar 66,52%.

Sementara pada Tahun 2020, angka kriminalitas yang ditangani sebanyak 438 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 197 kasus atau sebesar 44,98%.

Perbandingan angka kriminalitas tahun 2021 dan 2020 mengalami penurunan sebanyak 211 kasus atau sebesar 48,17% dari 438 kasus pada tahun 2020 menjadi 227 kasus ditahun 2021.

Sementara itu, perbandingan penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 151 kasus dan pada tahun 2020 sebanyak 197 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 46 kasus atau sebesar 23,35%.

Salah satu kasus menonjol ditangani Polres Barru adalah pembunuhan siswi SMP di Tanete Riaja.

Kasus narkotika sendiri mengalami kenaikan. Selama Tahun 2021 tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Barru sebanyak 40 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 31 kasus dengan persentase sebesar 77,5%, jumlah tersangka sebanyak 53 orang diantaranya 50 Laki-laki dan 3 Perempuan dengan barang bukti sebanyak 13,1460 gram shabu dan 38 butir obat daftar G.

Pada Tahun 2020, tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 35 kasus dan penyelesaian sebanyak 35 kasus atau sebesar 100%, jumlah tersangka sebanyak 43 orang diantaranya 37 laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti sebanyak 4,586 gram Sabu, 576 Butir Obat daftar G dan 37 liter Miras.

Perbandingan tindak pidana Narkotika Tahun 2021 dan 2020 mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus atau sebesar 12,5% dari 35 kasus pada tahun 2020 menjadi 40 Kasus ditahun 2021.

Sementara itu, perbandingan penyelesaian tindak pidana narkotika pada tahun 2020 sebanyak 35 Kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 31 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau sebesar 11,43%.

Dari sisi lalu lintas, selama Tahun 2021 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang ditangani Polres Barru sebanyak 159 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 41 orang, korban luka berat sebanyak 61 orang dan korban luka ringan sebanyak 153 orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 1.130.600.000,-.

Untuk pelanggaran lalu lintas, tilang sebanyak 1.115 dan teguran sebanyak 499 dengan vonis denda sebesar Rp. 94.344.000,-.

Tahun 2020, kecelakaan lalu lintas yang ditangani Polres Barru sebanyak 202 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 49 orang, korban luka berat sebanyak 33 orang dan korban luka ringan sebanyak 219 orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 2.013.750.000,-.

Untuk pelanggaran lalu lintas, tilang sebanyak 1.391 dan teguran sebanyak 675 dengan vonis denda sebesar Rp. 112.080.000,-.

Perbandingan kecelakaan lalu lintas tahun 2021 dan 2020 mengalami penurunan sebanyak 43 kasus atau sebesar 21,29% dari 202 kasus pada Tahun 2020 menjadi sebanyak 159 kasus ditahun 2021.

Polres Barru juga telah melakukan sidang disiplin kepada Personil yang melakukan pelanggaran, pada Tahun 2021 sebanyak 2 Kasus dan Tahun 2020 sebanyak 4 Kasus, mengalami penurunan sebanyak 2 kasus atau sebesar 50%.

"Data yang kami sampaikan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas serta sebagai bentuk penyampaian informasi Polres Barru kepada masyarakat selama tahun 2021," tutup Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono.

 
Penulis : Achmad Afandy