RAKYATKU.COM, JAKARTA - Polisi mengantongi sederet nama artis yang diduga terlibat prostitusi daring dari penangkapan Cassandra Angelie (CA). Disebutkan bahwa mereka rata-rata masih berusia muda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, mengungkapkan bahwa sejumlah nama publik figur itu didapatkan dari pengembangan penyelidikan terhadap para muncikari artis CA.
"Kita memiliki data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka
Kepolisian akan segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat prostitusi untuk dilakukan edukasi.
"Diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata memang berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini juga sebagai pencegahan oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Sebelumnya, polisi menangkap artis CA yang diduga terlibat praktik prostitusi daring di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga : Perempuan Berpistol Terobos Istana, Kapolda Metro Jaya: Bukan Teror, Jangan Berandai-andai
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka berada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain artis CA, ada tiga orang lainnya, yakni KK (24), R (25), dan UA (26) sebagai muncikari. (*)