Jumat, 31 Desember 2021 13:53
Pembangunan kantor Polres Barru masih sementara pemasangan atap dan rangka.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pembangunan kantor Polres Barru sampai hari ini belum rampung. Padahal, kontraknya telah habis sejak 27 Desember 2021.

 

Pantauan Rakyatku.com, Jumat (31/12/2021), gedung berlantai tiga itu masih sementara pemasangan atap dan rangka.

Proyek itu dimulai 30 Juni dan berakhir 27 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp11.765.253.000 yang bersumber dari APBD 2021 dengan pelaksana PT Tiara Teknik.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Sejak berakhirnya batas waktu kontrak, papan proyek pun sudah tak dipasang lagi. Jika sesuai regulasi, proyek tak rampung dan melewati batas kontrak akan dikenakan denda.

 

Menurut PPK proyek, Baharuddin Ali, pihaknya terus meminta rekanan agar menggenjot pekerjaan. "Kalau tidak selesai tepat waktu, ya, dipastikan ada denda," katanya kepada wartawan, tetapi belum membeberkan berapa besar jumlah dendanya.

Penulis : Achmad Afandy