RAKYATKU.COM, BARRU - Pembangunan kantor Polres Barru sampai hari ini belum rampung. Padahal, kontraknya telah habis sejak 27 Desember 2021.
Pantauan Rakyatku.com, Jumat (31/12/2021), gedung berlantai tiga itu masih sementara pemasangan atap dan rangka.
Proyek itu dimulai 30 Juni dan berakhir 27 Desember 2021 dengan nilai kontrak Rp11.765.253.000 yang bersumber dari APBD 2021 dengan pelaksana PT Tiara Teknik.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Sejak berakhirnya batas waktu kontrak, papan proyek pun sudah tak dipasang lagi. Jika sesuai regulasi, proyek tak rampung dan melewati batas kontrak akan dikenakan denda.
Menurut PPK proyek, Baharuddin Ali, pihaknya terus meminta rekanan agar menggenjot pekerjaan. "Kalau tidak selesai tepat waktu, ya, dipastikan ada denda," katanya kepada wartawan, tetapi belum membeberkan berapa besar jumlah dendanya.
BERITA TERKAIT
-
Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi
-
Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
-
Tebar Benih Kebaikan, Polres Barru Berikan Beasiswa di Hari Bhayangkara
-
Lima Personel Satlantas Polres Barru Dikerahkan Amankan KTT WWF ke-10 di Bali