Jumat, 31 Desember 2021 08:35
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial CA terkait dugaan kasus prostitusi. Belum menyebutkan nama, polisi menyatakan artis CA merupakan pemain sinetron.

 

Kanit 1 Subdit Siber, Kompol I Made Redi. mengatakan, artis CA ditangkap saat berada di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Artis CA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ungkap Made Redi.

Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres Ditetapkan Tersangka

Made Redi memastikan penangkapan sudah sesuai dengan prosedur dan SOP serta melibatkan polwan. Detail informasi terkait kasus ini akan disampaikan dalam waktu dekat.

 

"Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan, informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan lewat konpers," ucapnya.