Kamis, 30 Desember 2021 16:11
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memberikan hadiah berupa sepeda motor kepada salah satu warga yakni Rosdiana Muchtar, warga Jalan Agussalim Labukkang.

 

Rosdiana keluar sebegai pemenang utama setelah Taufan Pawe mencabut nomor undian pada kegiatan Pemberian Reward Pajak Daerah 2021 yang digelar, Gedung Islamic Center, Kamis (30/12/2021).

Tak hanya Rosdiana, beberapa wajib pajak seperti restoran turut meraih penghargaan. Di antaranya Kedai Bahari, Sukasuka, Warko Chilos, Hj Hasnah, Warkop LHR 828, Warkop Mas No, dan masih banyak lainnya. Mereka meraih hadiah berupa smartphone, TV LED 32, sepeda lipat, kulkas, mesin cuci, dan kipas angin.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Kegiatan ini turut dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada SKPD, BUMN, BUMD atas pencapaian target PAD. Di antaranya Diskominfo, Damkar, RSUD Andi Makkasau, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, BKD, PLN, PDAM, Bank Sulselbar, Kelurahan Soreang, Kelurahan Lapadde, Kelurahan Mallusetasi, dan Kelurahan Lumpue.

 

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah untuk melahirkan indikator dalam mensejahterakan masyarakat. Penghargaan ini turut mengungkap kinerja 34 SKPD Kota Parepare yang mengelola PAD.

"Semuanya akan ketahuan. Biar kita berkerja keras untuk memenuhi target tapi kalau masyarakat tidak punya kesadaran wajib pajak, jangan pernah mimpi kinerja kita sesuai ekspektasi. Karena ekspektasi kita itulah Yang mampu menjawab kita bisa mensejahterakan masyarakat," katanya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Wali Kota Parepare dua periode ini meminta jajarannya untuk senantiasa melalukan sosialisasi kesadaraan wajib pajak. Bahkan dirinya meminta secara khusus lurah dan RT RW karena paling dekat dengan masyarakat. Bagi kepala daerah yang akrab disapa TP ini, mereka adalah ujung tombak Pemkot Kota Parepare.

"Semua pajak daerah, restribusi daerah bukan untuk siapa-siapa. Bukan untuk wali kota, bukan untuk sekda atau kepala dinas. Pemasukan-pemasukan itu masuk dalam bingkai tata kelola keuangan daerah. Disitulah dilahirkan kebijakan-kebijakan oleh Pemkot Parepare untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," ungkapnya.

Ketua Golkar Sulsel ini turut memberikan apresiasi kepada jajarannnya yang secara umum telah melebihi target capaian PAD Kota Parepare tahun 2021 pada masa pendemi. Meski demikian, TP tetap memberikan evaluasi kepada SKPD yang kinerjanya masih dinilai belum maksimal.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

"Hari ini juga saya jadikan momentum untuk mengevaluasi kinerja SKPD. Kita ketahui pemerintahan saya itu seperti Akuarium, harus transparan dan akuntabilitasnya jangan diragukan. Kita memberikan penghargaan yang berprestasi, dan kita tegur jika ada yang tidak tercapai," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir