Kamis, 30 Desember 2021 14:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang kerap mencuri telepon seluler di sejumlah indekos di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

 

Terduga pelaku yang berinisial IN (43) dibekuk di Jalan Deppasawi Dalam, Makassar.

Pelaku diketahui dari ciri-cirinya setelah terekam kamera pengawas CCTV saat melancarkan aksinya di rumah kos tersebut.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan bahwa dari penyelidikan serta hasil dari rekaman CCTV akhirnya terduga pelaku yang berinisial IN ini berhasil diamankan.

 

"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku berinisial IN," kata Nasrullah, Kamis (30/12/2021).

Dari hasil pengembangan, Nasrullah menyebut pelaku IN mengakui telah beberapa kali memasuki rumah kos-kosan dan berhasil mengambil sekitar kurang lebih 8 ponsel yang ada di dalam kos-kosan tersebut.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

"Kemudian dia jual ke beberapa tempat yaitu dengan harga yang cukup miring (murah)," ujar Nasrullah.

Nasrullah juga mengungkapkan bahwa pelaku IN ini adalah residivis pernah diamankan empat tahun yang lalu dengan kasus yang sama.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita empat unit ponsel hasil curian beserta menangkap dua orang penadah hasil curian dari pelaku.

Baca Juga : Resahkan Warga, Aksi Pencurian Merajalela di Barru

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Usman Pala