Kamis, 30 Desember 2021 09:02

13 Poin Penting Hasil Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS Tahun 2021

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
13 Poin Penting Hasil Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS Tahun 2021

Peran dan dukungan penuh dari stakeholder sangat membantu dalam pencapaian kinerja Pokja PPS tahun 2021

RAKYATKU.COM - Ketua Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Abdul Hayat Gani menyampaikan 13 poin penting dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pokja PPS Tahun 2021, yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Rabu (29/12/2021).

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi anggota pokja tahun 2022-2024.

"Satu hal yang penting saya titipkan adalah kerja-kerja kolaborasi yang telah dikedepankan oleh Pokja PPS saat ini agar terus ditingkatkan," kata Abdul Hayat dalam sambutannya.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

Adapun 13 poin penting yang disampaikan Abdul Hayat dan diharapkan menjadi perhatian, antara lain, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Sulsel, diskusi berkala Perhutanan Sosial dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama para pihak, sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan inisiasi pembentukan Pokja Perhutanan Sosial kabupaten/kota, dan pelaksanaan KKN Tematik Perhutanan Sosial kolaborasi dengan P2KKN Unhas Gelombang 106 dan Gelombang 107.

Selain itu, roadshow pembentukan pokja kabupaten/kota, dukungan verifikasi teknis (vertek) usulan persetujuan PS di Sulsel, konsinyering data Perhutanan Sosial, sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta Rencana Pembangunan IAD (Integrated Area Development) dan Tecknopark Perhutanan Sosial serta pembentukan Pokja PPS di kabupaten/kota.

Adapula terkait workshop roadmap dan Database Perhutanan Sosial Provinsi Sulsel, Workshop Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Berkelanjutan, Dukungan dalam Pelatihan Kemitraan dan Perhutanan Sosial, Fokus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Gubernur Percepatan Perhutanan Sosial, dan Rapat Koordinasi POKJA Percepatan Perhutanan Sosial dengan agenda evaluasi kepengurusan Pokja PPS Tahun 2021 serta pertemuan pembahasan komposisi Tim Pokja 2022-2024.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulsel

"Ini tentunya perlu kita pertahankan bahkan ditingkatkan melalui upaya-upaya kolaborasi stakeholder. Peran dan dukungan penuh dari stakeholder sangat membantu dalam pencapaian kinerja Pokja PPS tahun 2021," katanya.

Kendati demikian, tim kerja dalam bentuk Pokja PPS tahun 2021 perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi dengan ragam inovasi dan terobosan ke depan. Hal yang perlu ditegaskan pula adalah komitmen pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung program perhutanan sosial.

Abdul Hayat juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Pokja PPS Sulsel, terkhusus kepada Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan The Asia Foundation yang memfasilitasi
terlaksananya acara ini. Diharapkan, pasca kegiatan ini menjadi bahan masukan untuk program kegiatan di tahun 2022-2024 mendatang.

Baca Juga : Serah Terima Jabatan Komandan Lantamal VI Makassar Dihadiri Penjabat Gubernur Sulsel

"Saya sebagai ketua Pokja PPS Sulsel ingin menyampaikan beberapa capaian kita terkait perhutanan sosial di Sulsel," tuturnya.

Adapun data-data capaian, yakni jumlah ijin/persetujuan PS di Sulsel per November 2021 sebanyak 731 izin/persetujuan dengan luas 175.802,42 Ha.

Jumlah Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) sebanyak 426 dengan jumlah kepala keluarga 58.043.

Baca Juga : Penjabat Gubernur dan Kapolda Ziarah ke Makam Raja-Raja di Jera Lompoe Soppeng

Capaian lain yang telah dilaksanakan dalam masa kerja Pokja PPS Tahun 2021 yang efektif hanya sekitar 5 bulan
(Agustus-Desember 2021), namun dapat dikatakan berhasil karena telah mengerjakan beberapa hal yang sangat berkontribusi dalam percepatan Perhutanan Sosial di Sulsel.

#Abdul Hayat Gani #Pemprov Sulsel