RAKYATKU.COM - Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kecamatan Biringkanaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekira pukul 00.20 wita di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bulurokeng. Tepat di belakang kantor Camat Biringkanaya, Makassar.
Kapolres Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, kasus ini secara resmi telah dilaporkan ke polisi.
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Dalam kejadian ini terdapat tiga orang korban di antaranya berinisial J, R, dan BT. Sementara pelaku diketahui berinisial A.
"Informasi yang diperoleh penganiayaan ini bermula ketika korban bersama pelaku A sementara melakukan berpesta miras jenis ballo," kata Kompol Rujiyanto, Minggu (26/12/2021).
Selang beberapa lama kemudian pelaku mengajak ketiga korban minum botolan di kios. Pada saat itu korban R hanya menyanggupi 5 botol.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
Pelaku A tersinggung dan mengatakan, jangan sembarang bicara. Pelaku langsung mengejar R.
Akibatnya R mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan sementara dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar (IGD).
"Saat itu korban T berusaha memisahkan hingga terkena pisau pada bagian lengan kiri sehingga harus menjalani perawatan di ruang IGD RS Sayang Rakyat," tambahnya.
Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan
Sementara itu, korban J saat itu mencari R di rumahnya, namun tidak ketemu. J kemudian kembali ke tempat kejadian dan bertemu pelaku.
"Pelaku langsung memukul korban J berulang-ulang kali pada bagian mulut. Akibatnya korban mengalami bengkak pada bigian bibir atas sebelah kiri serta gigi depan atas jatuh," jelasnya.