Rabu, 22 Desember 2021 20:36
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo Drs. Sainal Hayat, M.Si menerima penghargaan dari Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wajo.

 

Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Gelar Rapat Pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo terkait dengan temuan APIP dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara itu berlangsung di ruang pola kantor bupati, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

Penghargaan diberikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo dalam hal tercepat Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE.

Sainal Hayat, mengatakan apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Wajo dalam hal transparansi.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

"Ini yang diterapkan oleh ASN yang memiliki komitmen dengan melaporkan harta kekayaanya bagi yang wajib LHKPN," kata Sainal saat ditemui usai menerima penghargaan.

Lanjut Sainal, ia mendorong ASN-nya disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.

“Harapan saya penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk patuh menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ada penambahan dan pengurangan kita tetap sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

Tak lupa Sainal Hayat, mengucapkan terima kasih kepada staf Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo atas dedikasinya dalam hal pelaporan LHKPN yang tepat waktu. (Humas DPRD Wajo)

Penulis : Abd Rasyid. MS