RAKYATKU.COM -- Pengalaman buruk dialami Michelle Course. Wanita dari Melbourne, Australia. Dia diberhentikan polisi setelah diduga menggunakan ponsel saat mengemudi.
Sebenarnya dia tidak tertarik untuk membawa kasusnya ke pengadilan. Namun, karena dia merasa tidak melakukan kesalahan, wanita ini ingin membela diri.
Setelah dihentikan saat itu, Course didakwa mengemudi sambil menggunakan telepon. Dia dijatuhi denda hampir $500 atau sekitar Rp7,1 juta untuk pelanggaran yang masuk kategori berat tersebut.
Baca Juga : Siap-siap Ditilang, Kasat Lantas Jeneponto Akan Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
Faktanya, Course tidak sedang menggunakan ponsel. Saat itu, dia hanya memegang es krim. Sebagai bukti, dia menunjukkan struk pembelian hanya enam menit sebelum dia dihentikan oleh polisi.
"Tidak mungkin saya memakan Magnum Ego saya, memegang telepon saya, dan mengemudi pada saat yang sama," katanya kepada A Current Affair.
Meskipun sudah menunjukkan bukti kepada petugas, dia tetap didenda. Hanya saja jumlahnya dikurangi menjadi $ 496 atau sekitar Rp7 jutaan.
Baca Juga : Mata Sopir Berkaca-kaca Uang Koinnya Ditolak Bayar Denda Tilang, Tindakan Polisi Ini Bikin Haru
Course menolak untuk membayarnya. Dia meminta polisi membuktikan catatan panggilannya saat dia dihentikan tersebut. Tentu saja polisi tidak mampu menyodorkan bukti.
Akhirnya, polisi mencabut denda tersebut. "Akal sehat telah menang dan denda telah dicabut," kata Course.
"Saya dihubungi beberapa hari sebelum tanggal pengadilan dan saya sangat bersyukur bahwa sistem telah bekerja dan keadilan telah muncul," tambahnya.