RAKYATKU.COM -- Kabupaten Pangkep meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.
Pangkep masuk kategori cukup inovatif dalam rangka keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Rabu(15/12/2021).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp732 Juta Kepada Tiga Pemadam Kebakaran Pangkep yang Gugur
Dikatakan Syahban, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan, khususnya keterbukaan informasi publik.
Ke depan, lanjut Syahban, diharapkan pula Pangkep dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dibandingkan tahun ini.
"Tahun ini kita raih kategori cukup inovatif. Ke depan kita harapkan meraih kategori menuju inovatif bahkan inovatif," ucapnya.
Baca Juga : Sampah Tak Terurus, Kadis Lingkungan Hidup Pangkep: Kita Tidak Punya Anggaran Lagi
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Dikatakan Abdul Hayat Gani, tujuan dari kegiatan ini bagaimana mendapatkan dan memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat.
"Sehingga program pemerintah terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah betul-betul transparan serta secara akuntanilitas dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca Juga : Nasib Malang Honorer Pangkep, Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Gagal Lolos PPPK
Penghargaan juga diterima Desa Panaikang, sebagai desa cukup inovatif.
Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Sulsel.