Kamis, 16 Desember 2021 14:42
Wabup Pangkep, Syahban Sammana menerima penghargaan yang diserahkan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Kabupaten Pangkep meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.

 

Pangkep masuk kategori cukup inovatif dalam rangka keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Rabu(15/12/2021).

Baca Juga : Sampah Tak Terurus, Kadis Lingkungan Hidup Pangkep: Kita Tidak Punya Anggaran Lagi

Dikatakan Syahban, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan, khususnya keterbukaan informasi publik.

 

Ke depan, lanjut Syahban, diharapkan pula Pangkep dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dibandingkan tahun ini.

"Tahun ini kita raih kategori cukup inovatif. Ke depan kita harapkan meraih kategori menuju inovatif bahkan inovatif," ucapnya.

Baca Juga : Nasib Malang Honorer Pangkep, Puluhan Tahun Mengabdi Tapi Gagal Lolos PPPK

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Dikatakan Abdul Hayat Gani, tujuan dari kegiatan ini bagaimana mendapatkan dan memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat.

"Sehingga program pemerintah terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah betul-betul transparan serta secara akuntanilitas dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca Juga : Puluhan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Pangkep

Penghargaan juga diterima Desa Panaikang, sebagai desa cukup inovatif.

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Sulsel.

Penulis : Tajuddin Mustaming