Kamis, 09 Desember 2021 22:03
Pelajar yang mengikuti lomba baca ikrar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sebanyak 40 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap, Sulawei Selatan, mengikuti lomba baca ikrar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021). Mereka terdiri 22 orang jenjang SD dan 18 orang SMP.

 

Lomba dilaksanakan Inspektorat Sidrap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, berlangsung di Baruga Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan didukung Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat dan Penyuluh Antikorupsi Sidrap.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Inspektorat Sidrap diwakili Auditor Muda Inspektorat, Amannang Saily Endeng, staf Sekretariat Inspektorat, Hardianti, Sitti Mutmaina Tahir, dan Arisa Otaviana Haris, serta sejumlah kepala UPT sekolah.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Adapun dewan juri pada lomba tersebut, yakni Mahyuddin, Jubir Ali Andi Pariwusi, Suharya Anggraini, dan Faradillah Bakri.

 

Diketahui, bidang penilaian dewan juri adalah interpretasi (pemahaman penjiwaan ekspresi fisik) dengan poin maksimal 40, vokal (artikulasi irama volume suara diksi, tempo intonasi) dengan poin maksimal 40, serta penampilan (kreativitas improvisasi) dengan poin maksimal 20.

Amannang Saily Endeng mengatakan, Hakordia 2021 dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi merupakan upaya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari jenjang sekolah.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini, ini menjadi barometer Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI untuk melakukan pemetaan dan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia," terangnya.

Hal tersebut, imbuh Amannang, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Melalui lomba tersebut, lanjutnya, akan memperkenalkan ikrar antikorupsi yang harus diamalkan oleh peserta didik sehingga dapat mengenal nilai perilaku antikorupsi beserta ciri-cirinya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

"Target kami di tahun depan adalah semua sekolah di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah mengimplementasikan pendidikan karakter antikorupsi dengan slogan ‘Dari Sekolah Kita Wujudkan Sidrap Berintegritas’,” kuncinya.

Penulis : Hasrul Nawir