RAKYATKU.COM,MAKASSAR--- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan perubahan kepemilikan saham di PT Bank Muamalat Tbk.
Kini, BPKH menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Muamalat.
Kepastian bank syariah tersebut diambilalih oleh BPKH diumumkan pada Selasa (16/11/2021). Pada pengumuman tersebut disebutkan pada 21 Juni 2021 serta 15 November dan 16 November 2021, BPKH telah menerima hibah saham Bank Muamalat.
Baca Juga : Pacu Pembiayaan Haji Khusus di Makassar, Bank Muamalat Gandeng NRA Group
Hibah saham tersebut berasal dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited sebanyak 7.903 miliar saham atau setara dengan 77,42 persen, sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.
Regional CEO Bank Muamalat Indonesia (BMI) Kantor Wilayah Sulampua Ahmad S. Ilham membenarkan diambilalihnya Bank Muamalat oleh BPKH.
“Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh BPKH, kami dari Bank Muamalat menyampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya. Informasi yang lebih rinci akan kami sampaikan segera,” katanya.
Baca Juga : Nasabah di 28 Negara Disurvei, Bank Muamalat Jadi Bank Terbaik Dunia 2021 versi Forbes
Dia menuturkan, jika keputusan tersebut tentunya menjadi keputusan tepat, karena semakin menegaskan jika Muamalat merupakan bank untuk umat.
Apalagi, keberadaan BPKH merupakan badan pengelola keuangan haji yang semakin menguatkan kepercayaan umat untuk menyimpan dananya di Bank Muamalat.
“Tentu keputusan ini sangat baik bagi perseroan. Ini juga semakin menegaskan jika Bank Muamalat merupakan bank untuk umat. BPKH juga sebagai pengelola keuangan haji, sudah sangat dikenal di masyarakat. Sehingga dipastikan untuk kolaborasi yang sangat bagus,” katanya.
Baca Juga : Disuntik Sinovac di RSKD Dadi, Bos Bank Muamalat Sulampua Rasakan Ini
Ahmad S Ilham menuturkan, pasca diambilalihnya Bank Muamalat oleh BPKH seluruh aktivitas keuangan utamanya pelayanan nasabah tidak akan berdampak.