Selasa, 16 November 2021 12:57
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM, BARRU - Polisi se-Indonesia secara serentak melakukan operasi Zebra, mulai 15 November 2021 hingga dua pekan ke depan.

 

Sementara Polres Barru dalam operasi ini bakal menyasar pelanggar yang berada di titik-titik keramaian, seperti pasar dan jalan raya.

Fokus sasarannya adalah pengendara melawan arus, tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi, dan surat-surat kendaraannya.

Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!

Selain itu pengendara motor berboncengan tiga, pengguna kenalpot racing dan penegakan disiplin protokol kesehatan juga turut ditindak secara humanis, dan lain sebagainya. Untuk masalah penunggakan pajak kendaraan tidak akan ditilang.

 

Dalam operasi zebra ini, Polres barru juga bagi-bagi masker kepada pengendara dan memasangi stiker imbauan ayo pakai masker kepada kendaraan warga.

Kasat Lantas Polres Barru, AKP Samad mengatakan, polisi akan mengedapankan langkah preventif dalam mengambil tindakan. Para pelanggar yang ditemukan bisa dijatuhi sanksi pembinaan dan hukuman lainnya.

Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg

"Kami berupaya beriorentasi pada langkah preventif dalam operasi ini. Kita juga menyosialisasikan kegiatan ops zebra ini di Radio lokal," kata AKP Samad, Selasa (16/11/2021).

Penulis : Achmad Afandy