Selasa, 16 November 2021 12:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) bergerak cepat. DPD Sulawesi Maluku dan Papua (Sulamapua) menggelar seminar nasional pengadaan tanah.

 

Seminar berlangsung di Claro Hotel Makassar, Selasa (16/11/2021). Tepatnya di Phinisi Ballroom.

Seminar ini mengambil tema "Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020". Dihadiri 220 peserta dari Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga : Ketua DPD Mappi Sulamapua Ungkap Titik Krusial Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik

Ketua DPD Mappi Sulamapua, Abdullah Najang mengatakan, latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini sebagai tindak lanjut lahirnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

 

Menurutnya, dasar pengadaan tanah sebenarnya memang sudah ada di UU Nomor 2 Tahun 2012. UU Cipta Kerja menyempurnakan aturan tersebut.

"Di dalam UU Cipta Kerja salah satu bab ada beberapa pasal itu memang membahas pengadaan tanah. Jadi dasar untuk pengadaan tanah yang terbaru. Satu dekade yang lalu itu dasarnya UU Nomor 2 Tahun 2012," ujar Abdullah Najang.

Baca Juga : Registrasi Dibuka hingga Jumat, Begini Cara Daftar Seminar Nasional Pengadaan Tanah MAPPI Sulamapua

Selain diikuti kalangan penilai, seminar itu juga melibatkan seluruh stakeholder terutama dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mengurusi pertanahan.

"Termasuk juga dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) kita undang seluruh kabupaten/kota se wilayah Sulampua," katanya.

"Yang utama lagi adalah tentunya di internal kami, penilai tentunya. Dengan hadirnya Ibu Dirjen didampingi pemateri-pemateri lainnya itu akan menambah wawasan kepada kawan-kawan penilai untuk menjalankan tupoksinya di lapangan," tutur Abdullah Najang.

Baca Juga : Makassar Mendadak Terapkan PPKM, Tiga Peserta Asal Papua dan Kendari Batal Ikut Ujian PDP Mappi Sulamapua

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Abdul Hayat Gani. Hadir juga dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertahanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI, Ir Embun Sari, MSi, Kepala PPK Kementerian Keuangan RI, A Firmansyah, dan Ketua I DPN Mappi, Guntur Pramudianto.

Penulis : Usman Pala