RAKYATKU.COM, WAJO - Ratusan pedagang Pasar Sentral Siwa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis (4/11/2021).
Kedatangan para pedagang ini terkait adanya rencana pemerintah untuk menarik retribusi rumah toko (ruko) yang ada di Pasar Sentral Siwa.
Sebelum menyampaikan aspirasi, pedagang sempat menyampaikan orasi di halaman Kantor DPRD Wajo.
Baca Juga : DPRD Wajo Bahas Sengketa Lahan Deraga yang Diklaim Masuk Kawasan Hutan
Koordinator lapangan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa kedatangan para pedagang sebagai bentuk penolakan atas rencana penarikan retribusi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Kabupaten Wajo.
"Aksi ini adalah aksi damai, kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Yunus menyebut adanya keresahan pedagang pasar atas rencana pemerintah menarik retribusi ruko sebesar Rp1.000.000 per bulan.
Baca Juga : Ketua DPRD Wajo Apresiasi Harganas ke-33, Tegaskan Dukungan untuk Keluarga Berkualitas
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman, yang mendampingi para pedagang, ikut menyampaikan orasi.
Advokat ini sangat menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Wajo menemui para pedagang. "DPRD telah mengkhianati rakyat. Di saat rakyat membutuhkan, mereka tidak ada di tempat," tegasnya.
Saat ini, 39 orang dari 40 anggota DPRD Wajo sementara dinas luar. Hanya satu yang tidak berangkat, yaitu A. Bau Bakti Werang dari Gerindra.