Kamis, 04 November 2021 15:59

Jumlahnya Puluhan, Dua Terduga Pelaku Penyerangan di Halaman Masjid Ditangkap

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Kejadian itu bermula ketika seorang remaja berinisial A datang mencari pelaku yang telah memukul temannya.

RAKYATKU.COM - Jajaran Polsek Rappocini mengamankan terduga pelaku penyerangan remaja di pelataran masjid. Polisi menangkap dua orang.

"Tadi malam sudah ada yang diamankan dua orang," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Syamsuddin, Kamis (4/11/2021).

Terkait peristiwa tersebut, Kompol Syamsuddin menyebut penyerangan bukan dilakukan terhadap remaja masjid, melainkan remaja yang sementara bermain game di pelataran masjid.

Baca Juga : Remaja Tewas Usai Perang Sarung

Kejadian itu bermula ketika seorang remaja berinisial A datang mencari pelaku yang telah memukul temannya. Akhirnya terjadi ketegangan di antara mereka.

"Tidak ada kaitannya dengan masjid. Bukan remaja masjid yang diserang. Awalnya A ke sana kemari cari yang pukul temannya. Dia lewat, di halaman masjid hampir jam 12 ada anak-anak main game. Sempat dia tanya, namanya juga anak muda, ada ketegangan. Berdirilah semua yang ada di halaman masjid. Anggota yang dapat informasi langsung datang. Berhamburan lah mereka semua," tambahnya.

Kompol Syamsuddin mengatakan pihaknya masih sementara mendalami informasi adanya pelaku yang membawa senjata air softgun pada malam itu. Pasalnya ada laporan warga yang menyebut kaca mobilnya pecah.

Baca Juga : Dispora Izinkan Nama Sekolah Dicantumkan Jika Pelajar Terlibat Kejahatan

"Masih sementara dilidik siapa yang bawa. Apakah betul ada atau tidak ada. Si pelapor aja yang ngomong karena dirusak mobilnya. Kita tidak tahu bekas softgun atau bukan," jelasnya.

Sebelumnya, video penyerangan yang terjadi di sekitar Masjid Nurul Hijrah, Jalan Tamalate VI, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar beredar di media sosial. Para pelaku diperkirakan berjumlah puluhan orang dengan berboncengan motor. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (31/10/2021).

Penulis : Syukur
#tawuran