Kamis, 04 November 2021 09:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Wali kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto tampil sebagai salah salah satu pembicara pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Tema yang dibahas dalam pertemuan yakni "Mencegah Korupsi Mengikis Suap di Perizinan Perumahan".

Kegiatan ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dikemas dalam bentuk webinar di kediaman pribadi Danny di Jalan Amirullah, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Hadiri Musrenbang Nasional 2024 di JCC Jakarta

Danny mengatakan pertemuan ini sebenarnya lebih dari pertemuan curhat dari banyak pihak, dimana pada kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa izin perumahan itu ada enam langkah.

 

"Dalam kesempatan ini saya menerangkan bahwa izin perumahan itu ada enam langkah. Dari status kepemilikan lahan, tapi di sini sudah banyak sekali persoalan yang muncul," ucapnya.

Sehingga menurut Danny persoalan yang ditimbulkan dari kepemilikan tanah tersebut, jangan selalu dianggap penghambatnya dari pemerintah daerah.

Baca Juga : Danny Pomanto Berhasil Antar Makassar Masuk Daftar Smart City Indeks 2024

"Jadi jangan selalu dianggap penghambat itu adalah pemerintah daerah, karena yang kami alami adalah justru mereka mau meloloskan rencananya dengan mudah, dengan berusaha menyogok," tuturnya.

Menurut Danny sejak dari dulu, dirinya menolak hal yang seperti itu.

"Dari dulu saya selalu menolak, sehingga kemarin waktu pilkada tidak ada satupun developer yang mendekkengi saya. Karena takut kalau saya muncul, karena saya jalan sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Apresiasi Konten 18 Revolusi Pendidikan di Makassar

Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Membangun Baru (IMB); serta fasum fasos juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan ini.

Kegiatan ini juga dihadiri dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia (Apersi), wali kota Tangerang Selatan, bupati Bekasi, wali kota Makassar, dan Walikota Depok.

Penulis : Usman Pala