Selasa, 02 November 2021 13:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Dua kelompok warga nyaris bentrok di Wajo. Mereka saling klaim kepemilikan bangunan sarang burung walet di Jalan Cempaka Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.

 

Kedua kelompok tersebut dipimpin dua bersaudara yakni HH dan MS. Keduanya nyaris bentrok dengan menggunakan senjata parang, Senin pagi (1/11/2021).

Untungnya petugas dari Polsek Pitumpanua segera datang menghalau dan meredam pertikaian sehingga tak terjadi bentrok dan kontak fisik.

Baca Juga : Balai Belum Realisasikan Janji, Warga Arajang Desak Aktivitas Bendung Gilireng Dihentikan

Panit Intelkam Polsek Pitumpanua, Aiptu Wahudin mengatakan persoalan tersebut terjadi karena adanya pertikaian bangunan rumah walet yang dipersengketakan antara HH dengan saudaranya ZD dan MS.

 

"Pagi tadi HH berniat melakukan panen di lokasi tersebut dengan membawa sejumlah preman bahkan ada kepala desa ikut dalam kelompok itu," ungkapnya.

ZN dan MS berteman yang mengetahui kedatangan HH berusaha menghalangi. Mengingat kasus bangunan sarang burung walet yang dipersengketakan mereka belum selesai di pengadilan dan masih ditangani Polda Sulsel.

Baca Juga : Aksi Mendebarkan Pria di Wajo yang Meniti Kabel Listrik Bertegangan Tinggi Tanpa Kesetrum

Lanjutnya, setelah diredakan polisi, kedua belah pihak sudah sempat meninggalkan lokasi. Namun belakangan pihak Polsek Pitumpanua kembali mendapat laporan jika pihak ZN dan MS menyegel bangunan walet dengan melas pintu gedung.

"Kita sudah menegur untuk menghentikan tindakannya. Saat ini suasana sudah kondusif. Tetap ada upaya mediasi berkaloborasi unsur Muspika dan pemerintah setempat, agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan korban," katanya.

Penulis : Abd Rasyid. MS