RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Sinrijala yang resah dengan perilaku oknum pemuda yang mengkonsumsi minuman keras tradisional jenis "ballo" di Jalan Karantina Kelurahan Sinrijala, Selasa (26/10/21) malam.
Operasi yang dilakukan oleh tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang tersebut mendapati sejumlah oknum pemuda yang sedang menikmati "ballo" di sebuah gubuk.
Camat Panakkukang Andi Pangeran mengutarakan bahwa tempat tersebut merupakan tempat berjualan PK5 yang digunakan ketika di pagi hari. Namun ketika malam hari tempat tersebut digunakan oleh sejumlah oknum pemuda untuk meminum minuman tradisional "ballo".
Baca Juga : Didampingi Camat Panakkukang & Istri, Ketua TP PKK Makassar Indira Kunjungi Lorong Peduli Inflasi
Dalam menindaklanjuti laporan warga tersebut, rencananya Camat Panakkukang akan membongkar tempat jualan PK5 tersebut.
"Karena tempat ini tidak sesuai peruntukannya dan telah melanggar peraturan, membangun gubuk diatas drainase kita akan bongkar," tegas Camat Panakkukang.
Selain itu Camat Panakkukang juga mengapresiasi kerja tim Satgas Raika Kecamatan Panakkukang bersama unsur TNI-POLRI yang telah bekerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Tello Baru, Camat Panakkukang Beri Motivasi Warga
"In sha Allah kami Tripika Kecamatan Panakkukang bersama tim Satpol-PP yang tergabung dalam Satgas Raika akan terus bekerja melayani masyarakat," ujar Camat Panakkukang.
Camat Panakkukang juga menghimbau masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan melalui Call Center 112.