Kamis, 14 Oktober 2021 08:03
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Polisi menyampaikan fakta-fakta terkait kasus asusila di Luwu Timur. Polisi mengatakan berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan bukti tejadinya tindakan tersebut.

 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan fakta-fakta yang diperoleh Tim Asistensi Mabes Polri.

Ia mengatakan pada 15 Oktober 2019, penyidik telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili.

Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Asusila di Luwu Timur, Plt Gubernur Angkat Bicara

Tim asistensi lantas melakukan interview kepada dokter yang menangani pemeriksaan. Tim Asistensi Mabes Polri melakukan interview terhadap dr Nurul pada 11 Oktober 2021.

 

"Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar E Zulpan, Rabu (13/10/2021).

Kata E Zulpan, tim juga telah meminta hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum tersebut juga tidak ditemukan adanya kelainan pada alat kelamin dan dubur serta tidak adanya perlukaan pada tubuh lain.

Baca Juga : Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Visum yang keluar pada 15 November 2019 itu ditandatangani dr Denny Matius.

"Hasilnya adalah tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap E Zulpan.

Dia juga mengatakan, penyidik mendapatkan bahwa ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Baca Juga : Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Asusila di Luwu Timur Kalau Ada Bukti Baru

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya peradangan di sekitar alat kelamin korban sehingga diberikan obat dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan.

"Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," sambungnya.

Tidak sampai di situ, E Zulpan juga mengatakan, tim juga melakukan pemeriksaan ke P2TP2A Pemda Luwu Timur. Hasilnya disebutkan tidak adanya tanda-tanda trauma dari ketiga anak terhadap ayahnya.

Baca Juga : Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Asusila di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur, yaitu Yuleha dan Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada RS dan ketiga anaknya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 8, 9, dan 15 Oktober 2019. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.

"Jadi kesimpulannya belum ditemukan bukti yang cukup tentang peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang diadukan tertanggal 9 Oktober 2019 dan penanganan Polres Lutim juga sesuai prosedur," tutur E Zulpan.

Baca Juga : Wanita yang Oral Seks di Halte Jakarta Tak Bisa Sebut Identitas Pasangan, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan

 

Penulis : Usman Pala

TAG

BERITA TERKAIT