Senin, 11 Oktober 2021 13:17
Kurdas.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kerabat mantan Wali Kota Makassar periode 2004--2014, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), yakni Jhon Hardiansyah dilaporkan ke Polda Sullsel atas dugaan pencemaran nama baik terhadap warga bernama Kurdas (57).

 

Menurut Kurdas, laporan tersebut didasari karena Jhon dianggap menyebarkan berita bohong di salah satu media di Makassar.

"Saya tidak terima, Pak. Dia (Jhon) buat berita bohong dan cemarkan nama saya di salah satu media di Makassar. Saya malu, Pak," kata Kurdas.

Baca Juga : PAPPRI Sulsel Salurkan Dana Apresiasi untuk 10 Insan Musik Berdedikasi

Menurutnya, pernyataan Jhon bahwa dirinya sebagai orang tidak tahu berterimah kasih kepada IAS yang telah meminjamkan ruko selama 12 tahun sama sekali tidak benar.

 

Sebab, kata dia, ruko itu bukan dipinjamkan begitu saja. Namun, ia menyewa ruko milik IAS dengan atas penjanjian kontrak hitam di atas putih. Bahkan sewanya hanya selama 7 tahun bukan 12 tahun lamanya.

"Ini yang saya tidak terima, Pak. Saya hanya sewa ruko itu selama 7 tahun kenapa dia (Jhon) bilang 12 tahun. Dan saya, kan, sewa rukonya bukan hanya dipakai begitu saja. Ada perjanjian kontrak untuk sewa menyewa ruko. Jadi tidak ada yang benar dia bilang itu Jhon," jelasnya.

Baca Juga : Survei SMRC Pilkada Sulsel 2024: IAS Unggul Pengalaman Pemerintahan

Olehnya, Kurdas yang merasa dirugikan langsung melaporkan Jhon ke Polda Sulsel pada 9 Oktober 2021. Dia pun berharap dengan kasus ini nama baiknya tetap terjaga dan permasalahan yang mendera segera mendapat solusi.

Penulis : Usman Pala