RAKYATKU.COM -- Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Inovasi Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Perikanan dan Kelautan) yang merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel memiliki berbagai keunggulan.
Selain mendekatkan pelayanan perizinan, juga mempercepat penerbitan izin. Serta sebagai strategi pencegahan penularan Covid-19.
"Kita beri nama Gesit-19, Gerai Pelayanan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel. Gesit sendiri ini ada 19 kabupaten/kota yang memiliki pesisir laut. Kemudian perjanjian kerja samanya tahun 2019. Perizinannya waktunya sekitar 19 menit," ungkapnya.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Ia menyebutkan biasanya nelayan harus menempuh jarak jauh untuk mengurus izin di Kota Makassar yang tentu menghabiskan biaya yang besar.
"Seperti yang dari Sinjai sekitar 220 kilometer ke Kota Makassar. Menghabiskan biaya besar, seperti penginapan termasuk waktu yang terbuang untuk perizinan. Kadang juga terjadi pungli sepanjang pengurusan. Terjadi aktivitas ilegal kelautan dan perikanan, karena sulitnya izin keluar, makanya inovasi ini menjadi solusi," sebutnya
Andi Sudirman Sulaiman Menambahkan, inovasi ini hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Yang dihadapi nelayan kita. Setelah dari Makassar dan kembali ke Sinjai, tiba-tiba ada masalah keluarga misalnya, tidak bisa berlayar, karena kemudian izinnya habis, ini kadang terjadi. Makanya kita perlu mendekatkan pelayanan di sana, sehingga dia bisa memperbaharui izinnya," pungkasnya
Diketahui Inovasi Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Perikanan dan Kelautan) yang merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel terpilih menjadi finalis 99 top inovasi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021, yang diselenggarakan Kemenpan RB. Saat ini memasuki tahap seleksi 45 besar.
Adapun dampak dari inovasi gesit ini untuk output (keluaran) sebelum dan sesudah, dari delapan desk (meja) menjadi tiga meja pada gerai perizinan, waktu layanan dari lima hari menjadi satu hari atau selesai dalam 19 menit, biaya operasional nelayan dalam mengurus sekitar Rp3,7 juta menjadi Rp50 ribu, izin terbit 997 meningkat menjadi 2.337.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Sedangkan outcome (hasilnya), kepastian berusaha yang berbulan-bulan menjadi satu hari, menghilangkan jasa percaloan yang dapat mencapai Rp3,5 juta, produksi es balok dan jasa kuliner meningkat, perlindungan tenaga kerja kemitraan BPJSTK dari nol menjadi 1.178 peserta.