Kamis, 22 Juli 2021 09:47
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Hj Fitriah Zainuddin
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel, Hj Fitriah Zainuddin mengatakan Hari anak Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana kontribusi yang telah diberikan untuk anak.

 

"Momentum hari anak nasional sangat baik untuk merefleksikan kembali sejauhmana kita memberikan kontribusi kepada anak. Karena kita ketahui bahwa kemajuan suatu negara, suatu bangsa, itu terletak dari kwalitas sumber daya manusianya," ungkapnya saat ditemui di kantor gubernur Sulsel Kamis (22/7/2021).

Ia juga mengatakan hari anak menjadi momentum sejauh mana intervensi terhadap kasus kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak serta lainnya.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Momen ini juga untuk melihat sejauh mana intervensi pemerintah dalam mengatasi berbagai kasus dan permasalahan anak, seperti kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, ini harus menjadi perhatian karena masih banyak terjadi, apalagi pandemi saat ini perkawinan anak itu marak karena adanya orang belajar di rumah, orang lebih banyak dirumah. Sehingga memang perlu perhatian dari seluruh pihak, individu, keluarga, masyarakat agar bagaimana anak anak kita ini terlindungi," tuturnya.

 

Lebih jauh Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel pertama yang berlatar belakang dokter ini mengaku, sepertiga jumlah penduduk adalah anak usia 0 sampai 18 tahun yang merupakan SDM yang sangat vital

"Jumlah anak adalah sepertiga dari jumlah penduduk, sehingga pemenuhan hak anak anak itu prioritas. Hak-hak anak itu yang pertama hak hidup kemudian hak tumbuh, hak berkembang, hak berpartisipasi, hak anak untuk mendapatkan perlindungan, ini merupakan kewajiban mulai dari konvensi hak anak tingkat dunia kemudian undang undang perlindungan anak kemudian peraturan daerah," pungkasnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Ia menambahkan salah satu yang paling penting adalah kekuatan perempuan atau seorang ibu yang merupakan pengasuh yang terdekat kepada anak.

"Yang paling penting sebenarnya kekuatan perempuan sebagai seorang ibu, seorang pengasuh yang terdekat kepada anak dalam hal perhatiannya, kemandiriannya, sehingga perempuan berdaya, anak terlindungi, dan daerah atau keluarga itu maju, Sulsel jaya, Indonesia maju," tutupnya.