RAKYATKU.COM -- Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Makassar dipastikan dipotong. DPRD Makassar sudah setuju.
Pemotongan itu dimasukkan dalam APBD-P 2021. Pemotongannya berkisar 20 persen hingga 50 persen.
Inilah salah satu pembahasan yang membuat DPRD Makassar rapat hingga tengah malam.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
"Memang ada hal-hal yang harus butuh waktu sedikit untuk dibahas. Ini untuk kepentingan bersama sebagai sesama penyelenggara pemerintahan," ujar Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, Senin (27/9/2021).
Anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Mario David menjelaskan, pembahasan pemotongan TPP ASN hingga 50 persen sempat alot.
"Pada prinsipnya kami (NasDem) setuju," kata Mario David.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Mario beralasan, ASN Pemkot Makassar selama hampir dua tahun ini lebih banyak bekerja dari rumah selama pandemi. Pertimbangan kedua adanya penurunan pendapatan dan keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Sudah dua tahun kita tidak lagi melakukan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat, seperti drainase jalan yang sifatnya fisik. Fisik harus lebih banyak, hingga program UMKM dalam bentuk pelatihan workshop, bantuan peralatan," lanjutnya.