Kamis, 30 September 2021 13:20
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Pemuda asal Kabupaten Sidrap diamankan Unit Resmob Polres Wajo, Rabu (29/9/2021) saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

 

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera Kabupaten Wajo. Korban kehilangan kartu ATM yang disimpan dalam lemari.

Unit Resmob Polres Wajo langsung bergerak. Sasaran pertama adalah pria yang bekerja sebagai operator mesin pemotong padi yang tinggal di rumah korban.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

"Dari hasil interogasi petugas, pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik bosnya yang disimpan di lemari lalu kembali ke kampungnya di Kabupaten Sidrap," jelas Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, SIK, MM, Kamis (30/9/2021).

 

"Ibrahim telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya menggunakan ATM milik korban sebesar Rp46,296 juta," lanjut Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa kartu ATM telah diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

 

Penulis : Abd Rasyid. MS