Rabu, 22 September 2021 06:02
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai keluhan GTKHNK 35+ bersama Forum Peduli Guru Honorer di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (21/9/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai keluhan GTKHNK 35+ bersama Forum Peduli Guru Honorer di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (21/9/2021).

 

Ini terkait pasca-ujian PPPK yang masih tanda tanya bagi para guru yang sudah ikut ujian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Rapat ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, dan Anggota Komisi II, Herman Arief.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Sementara, dari GTKHNK 35+ dan Forum Peduli Guru Honorer dihadiri Ketua PGRI Wajo, Muhammad Arif, Ketua IGI Wajo, Muhammad Ilham Hasanuddin, Ketua AHN Wajo, Muhammad Ali Patangngari, dan Ketua JSDI Wajo, Syamsiah.

 

Ketua PGRI Wajo, Muhammad Arif, mengatakan pasca-ujian PPPK supaya ada perbaikan soal. Dia juga meminta pemerintah agar yang lulus PPPK dananya jangan dibebankan ke APBD karena tidak semua daerah sama. Apalagi Wajo banyak refocusing.

"Di Wajo memang banyak guru honorer dibanding Pegawai Negeri Sipil dan sangat perlu tenaga honorer diperjuangkan untuk diangkat yang memenuhi syarat," kata Arif.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu, menangkapi hal itu dan berharap secepatnya dilakukan perumusan persuratan ke pusat karena waktu hanya lima hari saja.

"Memang pemerintah tidak mau ada honorer lagi dan menjadi pegawai PPPK semua. Cuma ada masalah karena dipersulit sekali ujiannya dan harapan pemerintah semua PNS harus kompeten. Itu karena masih banyak PNS yang belum bisa komputer," kata Mappasessu.

Ketua GTKHN 35+, Novel Tri Nuryana Harahap, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo yang sudah menerima aspirasinya dan siap memfasilitasi dan ikut memperjuangkan guru honorer.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

"Kami sangat tidak menyangka soal ujian PPPK di luar nalar serta terburu dengan waktu. Kalau bisa ditinjau kembali, beserta keenam poin permintaan kami di persuratan aspirasi bisa ada jawaban dari pusat," ujar Novel.

Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, yang juga ikut menerima aspirasi bahwa dia hadir sebagai pemerhati pendidikan karena bukan tugasnya menerima aspirasi.

"Saya sangat berharap perjuangan guru honorer untuk menjadi PPPK dapat tercapai dan mendapatkan haknya," harapnya.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Sementara, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, yang juga ikut menerima aspirasi meminta GTKHNK 35+ secepatnya memberikan suratnya untuk dilampirkan dan dikirimkan ke kementerian.

"Saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Wajo akan membuat surat pengantar terkait aspirasi tenaga honorer, baik secara di-fax maupun fisik," katanya.

Adapun yang dibahas dalam RDP ini sebagai berikut.
1. Yang sudah lolos passing grade dan tidak masuk dalam perangkingan ditempatkan sesuai dengan tempat mengajarnya (Dapodik)
2. Permohonan tambahkan afirmasi untuk KII dan Honorer 35+
3. Validalitas dan kredibelitas soal yang diujikan kepada peserta dan proporsi tingkat kesulitan soal tidak sebanding dengan waktu yang ada
4. Soal yang diujikan diharapkan disesuaikan dengan jenjang peserta
5. Kisi-kisi yang dikeluarkan oleh kemdikbud tidak ada muncul di soal-soal PPPK
6. Nasib guru honorer yang tidak lulus sampai tahap III yang tergantikan posisinya oleh 111 PPPK yung lulus. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS