Rabu, 18 Agustus 2021 16:22
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Anggota Komisi C DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiga lokasi berbeda, Rabu (18/8/2021).

 

Tiga lokasi tersebut yakni Jalan Lembu, Jalan Rajawali, dan Jalan Pelanduk.

Didampingi Dinas PU Kota Makassar dan Satuan Pekerja Pengelola, anggota Komisi C DPRD Makassar memperhatikan satu per satu pekerjaan IPAL di tiga lokasi tersebut.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengungkapkan, sidak hari ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pekerjaan IPAL di tiga jalan tersebut belum diperbaiki sehingga bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas.

 

"Setelah melihat langsung, kami Komisi C DPRD Makassar akan meminta kepada pemerintah dan pihak pengelola yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut untuk segera diperbaiki," ungkap legislator Hanura ini.

Dirinya menambahkan, bahwa hal ini semoga menjadi pembelajaran kepada pemerintah dan pengelola dalam setiap proyek pekerjaan di jalanan untuk selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Saya kira hal ini akan menjadi pembelajaran kepada pemerintah untuk ke depannya setiap pekerjaan jalan harus selalu memperhatikan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan," katanya.