RAKYATKU.COM -- DPRD Makassar mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Kamis (19/8/2021).
Pengesahan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Makassar dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap ranperda.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua, Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappile, dan Andi Nurhaldin.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Pandangan akhir fraksi DPRD Makassar disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Mereka yakni Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Irmawati Sila (F-NIB), Yeni Rahman (F-PKS), Mesakh R Rantepadang (F-PDIP), Nurul Hidayat (F-Golkar), Kasrudi (F-Gerindra), Mario David (F-Nasdem), dan Abd Azis Namu (F-PPP).
Seluruh pandangan fraksi menyampaikan persetujuannya untuk menetapkan rancangan perda ini menjadi perda. Tentunya yang akan berdampak positif terhadap pembangunan Kota Makasssar dua kali tambah baik.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Selanjutnya, ketua Pansus RPJMD membacakan laporan hasil pembahasan ranperda ini dengan menyampaikan sejumlah catatan penting berupa saran dan masukan. Di antaranya, pansus meminta pemkot untuk menggunakan personel dan individu yang akan menjalankan RPJMD dalam lima tahun ke depan, memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas.
“Kami menyetujui ranperda ini untuk ditetapkan menjadi perda dengan beberapa catatan sebagai bahan masukan dan saran yaitu meninjau ulang peraturan daerah RTRW yuang diharapkan sejalan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ujar Supratman.