RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebagai Upaya meningkatkan pendapatan di masa pemerintahan Wali Kota, Moh Ramdhan''Danny''Pomanto - Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi. Saat ini Perusahaan Umum Daerah terus berupaya mengenjot semua sektor untuk mancapai hal tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa Perumda Parkir Makassar Raya telah Melunasi tagihan Deviden untuk 2 tahun terakhir,yakni Deviden tahun 2019 dan Tahun 2020.
"Kami bayar Deviden untuk tahun 2019 dan 2020. Hal ini merupakan kewajiban di masa jabatan kami,"ucap Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar.
Baca Juga : DPRD Gorontalo Memuji Inovasi PD Parkir Makassar dalam upaya Menaikkan PAD Pemerintah
Adapun menurut dia, jika sisa piutang sesuai hasil klarifikasi dengan BPKAD merupakan Akumulasi Deviden tahun 2017.
"Akumulasi Piutang Deviden itu dari tahun 2017 yang Idealnya harus diselesaikan oleh Direksi sebelum kami,hal inilah juga yang membuat kami berkerja keras untuk menyelesaikan piutang Deviden tersebut,"jelas Irham.
Namun demikian, lanjutnya, karena ini merupakan tanggung Jawab perusahaan Perumda Parkir Makassar Raya,Maka kami berkewajiban untuk menyelesaikannya.
Baca Juga : PD Parkir Makassar Raya Buka Penawaran Alat Smart Parking ke Vendor
"Alhamdulillah kami juga telah melakukan sisa pembayaran piutang Deviden tersebut. Walaupun kami meminta kebijaksanaan dengan cara mengangsur sampai dengan Desember 2021,"jelasnya.