RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi Dokumen Profil Sosial Teknik dan Kelembagaan (PSETK) Program IPDMIP di aula kompleks SKPD, Rabu (8/9/2021).
Sosialisasi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong didampingi Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad dan Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Muhammad Yusuf Thamrin yang mewakili Kadis PSDA Sidrap.
Sosialisasi diikuti para kepala UPTD Dinas PSDA, kepala BPP, lurah dan kepala desa, perwakilan P3A/GP3A/IP3A, poktan/gapoktan, instansi terkait serta undangan lainnya.
Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini
Andi Faisal Ranggong mengatakan, PSETK merupakan dokumen yang digunakan sebagai data dasar penyusunan rencana program peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Menurutnya, penyusunan PSETK perlu dilaksanakan secara tepat sehingga diperoleh data dan informasi yang akurat dan aktual untuk rencana program tahunan dan jangka panjang dalam meningkatkan program pemberdayaan kelembagaan irigasi pada suatu daerah irigasi.
"Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi memerlukan keterpaduan antara dua bidang yang saling terkait yaitu irigasi dan pertanian. Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya wajib menyusun PSETK," paparnya.
Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS
Selain itu, kata Faisal, PSETK juga merupakan bagian IPDMIP (Integrated of Irrigation Program) untuk mendukung proses perencanaan yang tepat, terpadu dan terintegrasi. Sekaligus menjadi salah satu disbursement link indikator untuk program IPDMIP.
"Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta menghasilkan dokumen perencanaan program kegiatan yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi," tandas Faisal.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala Bappelitbangda dan Kepala Dinas PSDA Kabupaten Sidrap.