Selasa, 07 September 2021 12:50

Kasus Keluarga Lukai Mata Anaknya di Gowa, Polda Sulsel Minta Warga Berani Lapor Polisi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasus Keluarga Lukai Mata Anaknya di Gowa, Polda Sulsel Minta Warga Berani Lapor Polisi

Masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan meminta masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian ataupun tokoh agama dan tokoh masyarakat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di wilayahnya.

"Kasus kekerasan terhadap anak di Gowa dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, jika ditemukan adanya penganut aliran sesat di tengah masyarakat," kata E Zulpan dalam keterangannya, di Mapolda Sulsel, Selasa (7/9/2021).

Hal itu setelah adanya aksi ibu kandung berinisial HAS (43) yang tega menganiaya anaknya sendiri yaitu AP (6) dengan melukai salah satu matanya.

Baca Juga : Dugaan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut: Tetap Tenang, Jangan Main Hakim Sendiri

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan melibatkan ayah kandung TAU (47), kakek BA (70), dan pamannya US (44) dengan turut serta membantu memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.

E Zulpan mengatakan, masyarakat harus berani dalam menindak dan melaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan korban.

"Harus diketahui pula, keberadaan bhabinkamtibmas dan babinsa yang selalu siap menerima laporan dari masyarakat bila masih ada keluarga atau anggota masyarakat yang melakukan ritual-ritual pesugihan yang tentunya masuk dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Aliran Sesat di Gowa, Menag Yaqut: Tetap Tenang, Jangan Main Hakim Sendiri

Dia mengatakan kondisi pandemi mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya masuk dan terpengaruh untuk masuk dalam ajaran atau aliran sesat pesugihan yang didasari dari dampak yang beragam, seperti ekonomi dan latar pendidikan yang rendah.

Kabid Humas memastikan pihak kepolisian di wilayah Gowa memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang telah melakukan aksi keji tersebut.

Selain itu, E Zulpan juga menambahkan Polri dan pemerintah daerah setempat akan melakukan trauma healing kepada korban agar jangan sampai terjadi gangguan psikologis.

Penulis : Usman Pala
#Pesugihan #aliran sesat