Senin, 06 September 2021 08:42
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam laporan epidemiologis yang diterbitkan pada Selasa (31/8/2021) lalu memperingatkan tentang munculnya sebuah varian baru COVID-19" href="https://rakyatku.com/tag/covid-19">COVID-19 yang tengah diamati.

 

Varian baru itu disebut varian Mu atau dikenal dengan nama ilmiah sebagai B.1.621, yang lebih kebal vaksin.

Kantor berita Associated Press melaporkan varian Mu ini pertama kali diidentifikasi di Kolombia pada Januari 2021. Kementerian Kesehatan Kolombia, Kamis (2/9/2021) pekan lalu, mengonfirmasi bahwa varian Mu adalah jenis mutan yang ditemukan di negara itu.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Varian baru ini dimonitor dengan sangat saksama oleh WHO karena sebagian kebal terhadap antibodi dari infeksi sebelumnya dan juga vaksinasi.

 

Hingga kini varian Mu telah meluas ke 43 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan.

Kementerian Kesehatan Jepang pada Rabu (1/9/2021) pekan lalu, mengonfirmasi kasus pertama varian Mu baru dari COVID-19 pada dua orang yang datang dari luar negeri lewat pemeriksaan kesehatan di bandara pada Juni dan Juli.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Sementara Markas Pengendalian Penyakit Korea Selatan pada Jumat (3/9/2021) pekan lalu mengumumkan bahwa sejauh ini ada tiga kasus varian Mu yang dikonfirmasi dan semuanya berasal dari luar negara itu. Belum ada penularan varian baru itu pada masyarakat Korea Selatan.

Dibandingkan dengan varian Delta, varian yang mengkhawatirkan karena penularannya yang sangat cepat, varian Mu merupakan varian kelima yang menarik untuk dikaji cermat oleh WHO sejak Maret lalu.

WHO mengingatkan varian Mu ini memiliki sejumlah mutasi yang menunjukkan bahwa ia lebih kebal terhadap vaksin, tetapi menekankan bahwa diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengukuhkan hal ini.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Sumber: AP, VOA Indonesia