Jumat, 03 September 2021 18:06
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar resmi membuka gerai SIM di NIPAH.

 

Kalla Group turut memberi apresiasi dan dukungan melalui Manajemen NIPAH. Solihin Jusuf Kalla selaku Presiden Direktur Kalla Group hadir meresmikan gerai SIM di basement NIPAH, Jumat (3/9/2021).

Juga hadir Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe, dan Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Kumara dalam peresmian ini.

Baca Juga : Buruan! Pendaftaran Pekan Olahraga NIPAH Telah Dibuka

Gerai SIM di NIPAH diharapkan mampu memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM sambil berjalan-jalan di mal bersama rekan dan keluarga.

 

Solihin Jusuf Kalla dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes karena telah memberi kepercayaan kepada NIPAH untuk membuka gerai SIM.

“Gerai ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Saya pribadi sudah merasakan sendiri begitu cepatnya pelayanan administrasi di gerai SIM NIPAH. Tidak memakan waktu lebih dari 10 menit. Jadi ini merupakan suatu terobosan yang betul-betul harus kita manfaatkan. Saya berharap kerja sama kita tidak hanya sampai di sini,” pungkasnya.

Baca Juga : Ada Promo di Nipah dari Diskon 50 Persen hingga Buy1Get1

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana juga menjelaskan bahwa gerai SIM di NIPAH merupakan salah satu kebanggaan.

Gerai SIM NIPAH merupakan implementasi Satlantas dalam meningkatkan transformasi pelayanan publik kepada seluruh masyarakat. Satlantas menjadi satuan terdepan yang melayani masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kalla Group, khususnya manajemen NIPAH yang telah bekerja sama dalam menyediakan tempat untuk membuka gerai SIM,” ungkapnya.

Perpanjangan SIM di gerai NIPAH menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki area mal, pengunjung wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Setelah itu, pengunjung harus memasukkan data diri, dan memindai kode di setiap akses mall yang disediakan.

Pengunjung akan mendapatkan tiga jenis informasi sesuai dengan status vaksin masing-masing. Status berwarna merah berarti belum divaksin, dan tidak dapat memasuki area mal, sedangkan warna kuning, dan hijau dapat mengakses dan memasuki area NIPAH.

 

Penulis : Lisa Emilda

BERITA TERKAIT