Kamis, 02 September 2021 12:57

Langsung Niat Mandi di Laut Setelah Bebas dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil Mau Buang Celana Dalam Lagi?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Langsung Niat Mandi di Laut Setelah Bebas dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil Mau Buang Celana Dalam Lagi?

Saipul Jamil disambut seperti atlet yang baru saja pulang meraih emas Olimpiade. Dia mengangkat kedua tangan yang dikepal.

RAKYATKU.COM - Pedangdut, Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara. Dia menjalani hukuman sekitar empat tahun. Dia divonis pertama kali tahun 2017.

Saipul Jamil bebas murni pada Kamis (2/9/2021). Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Disambut keluarga dan sahabat dengan kalungan bunga.

Saipul terlihat menaiki mobil kap terbuka. Seperti atlet yang baru saja pulang meraih emas Olimpiade. Dia mengangkat kedua tangan yang dikepal.

"Perasaannya bahagia banget. Terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul kepada wartawan.

Setelah bebas, Saipul berencana berziarah makam orang tua dan istrinya. Dia juga berencana mandi di laut.

"Tapi lautnya di mana, kita lihat aja karena selama ini saya mandi air penjara," canda Saipul.

Ini bukan kali pertama Saipul Jamil mandi di laut. Beberapa waktu lalu, Saipul Jamil juga menjalani ritual mandi di laut di Pantai Ancol, Jakarta Utara usai bercerai dengan Dewi Persik.

Saat itu, Saipul Jamil membuang celana. "Saya ingin melepas masa-masa indah dan suram saat hidup bersama Dewi," katanya saat itu.

Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016. Ia divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Saipul kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, majelis hakim memperberat hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Ia juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Dia juga terjerat kasus suap. Dia dihukum tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

#Saipul Jamil