RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Korban yang menjadi korban penganiayaan di Jeneponto akhirnya meninggal dunia. Dia menderita luka parah di kepala dan kaki.
Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Korban berumur 62 tahun telah meninggal dunia di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto," ujar Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan
Iptu Baharuddin mengemukakan, jenazah korban akan dipulangkan ke Kampung Ujung Bori, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea.
"Rencana jenazah korban akan dibawa ke Kampung Ujung Bori, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, Jeneponto akan dibawa ke rumah anaknya," terangnya.
Sambung Baharuddin, rencananya korban akan dimakamkan hari ini oleh pihak keluarga di Kampung Bontolebang, Desa Paitana, Kecamatan Turatea.
Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala
Diduga akibat dendam lama akibat hukum adat yang dilanggar oleh korban pemarangan tersebut.