LUWU UTARA -- Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara berisiko tinggi, yang berakibat kabupaten ini masuk ke dalam zona merah penularan SARS-CoV-2, penyebab COVID-19, bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Data pantauan COVID-19 per tanggal 13 Agustus 2021, terdapat penambahan 63 kasus baru, dengan jumlah orang yang sembuh 11 orang, serta tiga orang meninggal dunia. Total kasus 2.715, dan 2.012 orang dinyatakan sembuh, dan 78 meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Komang Krisna, menyebutkan bahwa angka positivity rate Luwu Utara masih sangat tinggi, yakni 63,29%. Untuk menurunkan angka tersebut, kata Komang, maka testing dan tracing secara masif wajib dilakukan.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
“Angka positivity rate kita masih sangat tinggi, yaitu 63,29%,” ungkap Komang Krisna, Sabtu (14/8/2021), di Masamba. Untuk itu, pihaknya, akan memasifkan testing dan tracing dengan menggunakan SILACAK, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Testing dan tracing memang akan meningkatkan kasus yang sifatnya sementara, tapi akan menekan laju penularan sebesar 25%,” ucap Komang beralasan. “Ayo, Tim Tracer Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kita manfaatkan SILACAK ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menekankan perlunya mengoptimalkan penanganan COVID-19 dengan fokus kepada penanganan di hulu, seperti upaya pencegahan dengan memperkuat 3T, testing, tracing, dan treatment.
“Kita tidak bicara kasus lagi karena tiap hari kita update via kanal-kanal pemerintah. Bagaimana pun usaha kita, kalau penanganan di hulu tidak dilakukan, maka akan jebol juga,” ujar Indah mengingatkan, saat Rakor Penanganan COVID-19, Jumat kemarin.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Sekadar diketahui, SILACAK adalah sebuah aplikasi pencatatan digital data kontak erat pasien COVID-19 yang memudahkan pelacakan yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Aplikasi ini dari Kementerian Kesehatan.
Hasil SILACAK nantinya dilaporkan via laman Silacak.kemkes.go.id yang servernya terhubung ke pusat, dan data dimonitor langsung Kemenkes. Meski begitu, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas Dinkes tetap melakukan pelacakan secara manual di lapangan.