Kamis, 12 Agustus 2021 21:15
Rombongan DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) datang ke DPRD Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider, Kamis (12/8/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Rombongan DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider, Kamis (12/8/2021).

 

Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi-Andi Senurdin, dan Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, hadir juga Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat, serta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.

Ketua Pansus II DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail, mengatakan kedatangannya ke Wajo untuk berguru soal Perda tentang retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Luwu Timur, selain di Wajo juga pihaknya telah berkunjung di Soppeng. Suardi Ismail berharap ilmu yang didapatkan di DPRD Wajo dapat menjadi kesempurnaan Perda tersebut nantinya.

 

"Kami datang ke sini untuk berguru tentang Perda retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi karena kami anggap Perda sebelumnya harus kami lakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini," ungkap politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, mengaku terbuka dengan adanya kunjungan-kunjungan koordinasi dan konsultasi dari berbagai daerah terkhusus pada rombongan dari Luwu Timur. Dia berharap pertemuan bisa saling memberi informasi.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Saya kira kita akan saling berguru nantinya tentang Perda retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi ini, namun pada intinya bagaimana pemerintah menarik retribusi, tapi tidak juga memberatkan pihak provider," kata Firmansyah Perkesi.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto, menyampaikan Wajo juga ke depan memerlukan perubahan pada Perda tersebut agar dapat lebih beraklerasi dengan kondisi dan situasi saat ini. Bahkan dirinya mengakui bahwa Perda Luwu Timur lebih maju ketimbang Perda Wajo.

"Kami harus mengakui jika Perda Luwu Timur lebih kekinian ketimbang Perda kita di Wajo karena Luwu Timur sudah melakukan perubahan kedua pada Perda tersebut, sedangkan kita di Wajo baru sekali melakukan perubahan sehingga ada beberapa item yang menjadi pembeda," katanya.

Penulis : Abd Rasyid. MS