Selasa, 10 Agustus 2021 17:07
Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sejak pekan lalu pemerintah telah melonggarkan sejumlah usaha beroperasi dalam masa PPKM Level 4" href="https://rakyatku.com/tag/ppkm-level-4">PPKM Level 4.

 

Sejumlah usaha yang dizinkan kembali buka dengan pembatasan waktu dan jumlah pengunjung, antara lain warung makan, warkop, kafe, dan pedagang kaki lima.

Pada Selasa (10/8/2021) hari ini, berdasarkan Inmendagri Nomor 31/2021, Pemerintah Kota Makassar melalui Surat edaran (SE) Nomor 443.01/400/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 juga kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga : PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini: Ada Hasil Baik, Juga Kurang Baik

Namun, hal tersebut sangat disayangkan Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), karena tidak dibarengi dengan upaya lebih awal memikirkan kondisi "darurat" ekonomi para pekerja/karyawan usaha hiburan dan rakyat kecil lainnya yang terdampak.

 

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru, mengatakan dampak dari perpanjangan PPKM yang telah diberlakukan "berlapis-lapis" hingga saat ini, sudah sangat menyengsarakan para pekerja industri pariwisata, termasuk sektor hiburan di Kota Makassar.

Dalam kondisi ekonomi warga yang makin sulit saat ini, kata dia, pemerintah harusnya bisa lebih mengintensifkan pelaksanaan program vaksinasi untuk meminimalkan risiko penularan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bukan dengan seenaknya memperpanjang PPKM tanpa kajian dan analisis yang matang karena nyatanya saat ini rakyat hanya makin susah.

Baca Juga : PPKM Level 4 Diperpanjang, Curhatan SPG ke Presiden Jokowi Ini Bikin Iba

"Pemerintah harusnya bisa lebih arif, bijaksana. dan adil melihat kondisi masyarakat saat ini. Khususnya di Kota Makassar, selain rakyat kecil, juga ada sekitar 3.810 pekerja/karyawan usaha hiburan yang selama ini sudah sangat menderita akibat kebijakan perpanjangan PPKM yang sudah diberlakukan 'berjilid-jilid' tersebut," ungkap Zul, sapaan akrab Ketua AUHM, Selasa (10/8/2021).

Zul berharap, kebijakan pemerintah terkait pelonggaran sejumlah usaha tertentu juga bisa diberlakukan secara adil dan tidak hanya memberi peluang "berulang-ulang" bagi usaha-usaha lain yang sebelumnya memang tidak ditutup sepenuhnya sejak diberlakukannya PPKM di Kota Makassar.

"Kalau kita mau jujur, PPKM ini bagi pemerintah mungkin menjadi 'solusi' terbaik mengatasi pandemi. Namun bagi kami, PPKM justru menjadi 'phobia' yang berkepanjangan. Karena pekerja pada usaha-usaha hiburan semisal bar dan pub, eksekutif karaoke serta rumah bernyanyi keluarga selama ini, sudah sangat menderita akibat pemberlakuan PPKM. Bahkan sejak tahun lalu, ketika PSBB dalam dua tahap diberlakukan, para pekerja sudah merasakan dampak yang luar biasa hingga sejumlah tempat mereka mencari nafkah terpaksa ditutup. Bahkan sebagian usaha mulai bangkrut dan ribuan karyawannya terpaksa dirumahkan tanpa ada kejelasan. Sementara bantuan pemerintah terhadap para pekerja/karyawan dan pelaku usaha belum menyentuh sektor ini," ungkapnya.

Baca Juga : 37.264 Orang Meninggal Selama PPKM, Jokowi Putuskan Perpanjang hingg 9 Agustus

Menyinggung potensi penyebaran COVID-19, Zul mengatakan bahwa semua lokasi tentu berpotensi menjadi tempat episentrum. Termasuk toko besar dan usaha-usaha yang sebelumnya diberi kelonggaran dalam PPKM Level 4.

"Kan aneh juga, usaha yang tidak menjalankan prokes justru diberi kelonggaran buka, sementara usaha yang sudah siap menjalankan prokes malah tidak diizinkan buka," katanya.

Olehnya itu, apabila usaha hiburan masih belum diizinkan buka, dia berharap pemerintah juga bisa segera hadir memberikan solusi yang tepat untuk menyelamatkan nasib 3.810 karyawan dan pekerja dari ancaman kelaparan, PHK besar-besaran dan kebangkrutan usaha industri pariwisata, khususnya sektor hiburan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Minta Seluruh Camat Pastikan Verifikasi Data Penerima Bansos Tepat Sasaran

"Meski sejak awal kami berkomitmen mendukung penganganan COVID-19, termasuk selalu mengambil bagian dalam mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi untuk mengakhiri pandemi ini. Namun, bila kami belum di izinkan buka, maka pemerintah selayaknya bisa memberikan solusi kepada para pekerja yang jumlahnya ribuan dan saat ini masih terus 'dirumahkan' tanpa ada kejelasan nasib mereka," katanya.

Bagi para pekerja, lanjutnya, yang mereka tahu itu bukan hanya soal kesehatan, tetapi masalah ekonomi untuk tetap bertahan hidup dalam masa sulit seperti saat ini juga menjadi hal yang penting.

"Bukan tentang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini tak boleh dan tak pantas dipilih oleh pemerintah. Semua tahu kedaruratan ini memang harus diambil meski dengan sangat terpaksa demi keselamatan rakyat yang lebih banyak. Tapi kan pemerintah juga harus tahu, para pekerja juga manusia yang butuh makan, butuh biaya sekolah bagi anak-anak mereka, butuh tempat untuk berteduh, biaya kos, membayar cicilan kendaraan, tagihan listrik dan kebutuhan lainnya," ungkapnya.

Baca Juga : Jokowi Dinilai Abaikan UU Kekarantinaan dalam PPKM Level 4, Sosiolog: Itu Perbuatan Tercela

Pemerintah, kata dia, tidak selayaknya lepas tangan dari aturan yang dibuat tanpa ada solusi demi terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro.

Penulis : Usman Pala

BERITA TERKAIT