RAKYATKU.COM - Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi ajang tarung bebas jalanan di Makassar. Menurut La Nyalla, anak-anak muda yang terlibat dalam tarung bebas itu harus mendapatkan ruang kreativitas.
Dijelaskan, ruang kreativitas bisa membuat tindakan dan semangat anak-anak muda menjadi sesuatu yang lebih positif.
“Ada saatnya kita harus melihat dari sisi semangat dan potensi anak-anak muda itu, bukan dari melulu soal kenakalannya,” tutur La Nyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga : Hasil UFC 271 - Israel Adesanya Pertahankan Gelar Setelah Bentrok dengan Robert Whittaker
La Nyalla dengan tegas menyatakan tarung bebas jalanan adalah tindakan tak terpuji, mengganggu ketertiban umum, dan berimplikasi hukum.
Di sisi lain, mereka punya semangat tinggi, memiliki hobi, minat dan potensi dalam bidang olahraga bela diri.
“Sebenarnya anak-anak muda ini memiliki energi besar dan berbagai macam potensi, namun seringkali keadaan lingkungan keluarga dan sosialnya kurang mendukung. Atau mungkin juga minimnya fasilitas untuk menyalurkan bakat dan minat, makanya menjadi salah jalan,” ujar La Nyalla.
Baca Juga : Kembali Digelar, Polisi Tangkap 28 Orang di Lokasi Tarung Bebas Makassar
Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah daerah menangkap fenomena ini dengan baik. Semangat dan minat anak-anak muda itu harus diberikan wadah yang tepat dan positif.
“Pemda perlu membuka ruang kreativitas yang luas dan akses olahraga yang memadai untuk mereka. Selanjutnya jalankan program-program pembinaan dan lain-lain, siapa tahu nanti bisa membuahkan prestasi,” kata mantan ketua umum PSSI itu.
Ditambahkan La Nyalla, dalam menjalankan upaya itu perlu sinergi beberapa elemen masyarakat baik orang tua, sekolah, aparat kepolisian, dan organisasi terkait agar para remaja memiliki ruang berekspresi yang wajar dan etis.
Baca Juga : Amankan 8 Orang Petarung Bebas dan Penontonnya, Polisi Kini Cari Panitianya
“Terkait proses hukum dari kepolisian, saya mendukung langkah tersebut. Namun yang lebih utama pendalaman mungkin kepada penyelenggara pertarungan itu, bukan pada petarungnya. Karena ini ada yang mengatur jadwal pertandingan dan penjualan tiket nonton. Itu yang perlu diungkap dan ditelusuri motifnya karena memancing remaja lain untuk datang, berkumpul dan melakukan kegiatan yang dapat membahayakan fisik,” tuturnya.
Sebelumnya, delapan anak muda berusia di bawah 20 tahun, terlibat dalam pertarungan bebas jalanan layaknya pertarungan Ultimate Fighting Championship (UFC). Mereka diamankan polisi dan terancam hukuman pidana satu tahun penjara.