RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kepolisian bergerak cepat pasca pemuda dari Kampung Barandasi, Kecamatan Tamalatea, penyerangan">menyerang menggunakan senjata tajam (sajam) warga Kampung Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin, mengatakan dugaan perkelahian yang berujung hingga pengrusakan rumah dan lainnya sedang diselidiki. Dalam waktu dekat juga akan melakukan pengambilan keterangan saksi-saksi korban.
"Kita sudah tangani dan sementara kita lakukan penyelidikan. Ada laporan polisinya (LP), tapi masih ada di ruangan Pak Kapolsek. Ini diduga gara-gara kata-kata sehingga ada ketersinggungan," ujar Syarifuddin kepada Rakyatku.com, lewat sambungan telepon, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Babinkamtibmas Tamanroya Polsek Tamalatea, Aipda Andi Pangerang, menjelaskan kejadian berawal saat dua orang lelaki dari Barandasi bertanya kepada seseorang pemuda Tamanroya tentang harga sabu-sabu.
"Jadi menurut informasi, awalnya itu, ada dua lelaki Barandasi bertanya kepada seorang pemuda Tamanroya tentang harga sabu-sabu. Namun, warga Tamaroya ini mengatakan, 'ih, jangan itu barang yang dilarang tidak bisa, ditangkap orang biar siapa pun biar bapakmu'," ungkap Pangerang.
Pangeran menyebut, mungkin dari perkataan itu sehingga Pemuda dari Barandasi. Imbasnya, terjadi penyerangan menggunakan sajam dan pengrusakan.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Sebelumnya diberitakan, puluhan pemuda menyerang warga Kampung Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa malam (3/8/2021).
Saksi mata bernama Nuna mengatakan, para pelaku yang belakangan diketahui warga Kampung Barandasi, Kecamatan Tamalatea, datang membawa senjata tajam.
Mereka berteriak-teriak sambil mengacungkan parang. Warga Kampung Tamanroya dibuat panik.