Selasa, 03 Agustus 2021 23:02
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota pemkot parepare" href="https://rakyatku.com/tag/pemkot-parepare">(Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah menggelar penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dirangkaikan pembayaran perdana PBB 2021.

 

Penyerahan DHKP dan SPPT PBB dilakukan oleh Kepala Bagian Keuangan Daerah, Jamaluddin Achmad, kepada Camat Ujung Ardiansyah, dan Lurah Mallusetasi.

Penyerahan disaksikan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, secara virtual yang berlangsung di Ruang SIKPD Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

Taufan mengatakan, pajak merupakan kontiribusi wajib tiap Daerah yang dipergunakan untuk keperluan daerah demi kemakmuran masyarakat.

 

Dengan demikian, kata Taufan, dalam pemerintahan harus selalu bekerja dan mengambil tindakan terkait realisasi capaian-capaian PBB agar dilaksanakan lebih masif lagi.

"Saya minta camat untuk melakukan fungsi-fungsi untuk mencermati dan melaporkan kerja capaian kolektor. Ada koordinator kolektor tingkat kecamatan, semuanya kita harus berikan support agar supaya target capaian itu lebih masif, sesuai yang kita harapkan," kata Taufan.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

"Sebab, kita diperhadapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih bertumpu pada dana perimbangan sehingga untuk menunjang biaya pembangunan daerah tidak ada pilihan lain, kita harus meningkatakan PAD (pendapatan asli daerah) salah satunya penernimaan PBB," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Taufan juga meminta kepada perangkat daerah yang mejadi tumpuan PAD agar lebih intensif untuk meningkatkan sumber PAD.

Kepala Bagian Keuangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad, secara teknis melaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB pada 2020 bisa mencapai 100 persen dari target sekitar Rp5 miliar.

Baca Juga : Tiba di IKN, Akbar Ali Minta Jajarannya Cari Potensi Untuk Kemajuan Kota Parepare

"Untuk target PBB tahun 2021 ini, meningkat sekitar Rp6 miliar. Hal itu berdasarkan setelah peraturan daerah sudah berubah. Jadi nanti kita akan pengisian lagi karena selama ini hampir sembilan tahun tarif PBB belum pernah ada perubahan, jadi target PBB tahun ini meningkat," bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk 2021 ini sebanyak 46 ribu lembar SPPT yang telah diserahkan kepada camat secara simbolis dan untuk disebar di masing-masing kelurahan dengan total nilai sekitar Rp6 miliar.

"Kami berharap semua SKPB bisa mengimbau kepada semua staf masing-masing SKPD untuk menindaklnjuti SPPT PBB tersebut. Karena mulai tanggal 5 sampai tanggal 11 pembayaran PBB dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Kami berharap bahwa dengan penyerahan SPPT ke masing-masing lurah yang dibantu oleh para kolektor, realisasi PAD kita sudah bisa meningkat, karena ini baru kita serahkan SPPT-nya," imbuhnya.

Penulis : Hasrul Nawir