Kamis, 29 Juli 2021 11:47
Taufan Pawe
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali dipercaya menjadi pembicara atau narasumber pada acara berskala nasional.

 

Kali ini, ia ditunjuk Kementerian Kesehatan melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK).

Dalam web seminar (webinar) nasional bertajuk "Insentif Tenaga Kesehatan Pusat dan Daerah", Taufan Pawe diminta menyosialisasikan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan insentif tenaga kesehatan (nakes) secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga : Pemkot Parepare Sukses Raih Juara Satu Penghargaan Pembangunan Daerah

Sebagai pembicara, ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini bakal disandingkan dengan narasumber andal lainnya seperti Direktur FDPPD Kemendagri Marissi Parulian; Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Putut Hari Styaka; dan Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dr Yana Akhmad.

 

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, kepercayaan dari Kemenkes tersebut merupakan buntut perjuangan TP dalam memperjuangkan hak nakes.

"Ini adalah kedua kalinya Bapak Wali Kota Parepare dipercaya sebagai pembicara nasional terkait insentif nakes. Sebelum Kemenkes ini, ada Ikatan Dokter Indonesia. Semua kepercayaan itu karena Pak TP telah terbukti nyata dalam memperjuangkan insentif nakes di daerah, khususnya Parepare," kata Hamka.

Baca Juga : Perjuangkan Honorer, Akbar Ali Usulkan Honorer jadi PPPK

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kini menjadikan insentif tenaga kesehatan bagian dari prioritasnya. Hal ini menyusul terhentinya insentif nakes dari Kementerian Kesehatan.

Selain tunggakan pada tahun 2020, Pemkot juga telah menyiapkan anggaran untuk tunggakan insentif nakes di tahun 2021.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementarian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare mengintervensi dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare, sebagai bukti kepedulian terhadap nakes yang telah berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Lantik 2 Pejabat Eselon II

“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” ungkap Taufan Pawe.

 

Penulis : Hasrul Nawir