Rabu, 28 Juli 2021 22:31
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali menyalurkan bantuan sosial kepada ribuan warga terdampak Covid-19.

 

Bantuan sosial berupa beras 10 kg, minyak kelapa dua liter, terigu 3 kg, dan gula pasir 3 kg diberikan kepada 1.831 keluarga penerima manfaat (KPM).

Mereka adalah yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga : Pemkot Parepare Sukses Raih Juara Satu Penghargaan Pembangunan Daerah

Bantuan diserahkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama sejumlah unsur forkopimda, seperti Ketua DPRD, Andi Nurhatina; Kapolres, AKBP Welly Abdillah; Ketua Pengadilan Negeri, Khusnul Khatimah; serta perwakilan Kodim 1405 dan Kejaksaan Negeri Parepare di lapangan tennis, kompleks rujab wali kota Parepare, Rabu (28/7/2021).

 

"Pemberian bantuan sosial untuk 1.831 KPM merupakan upaya pemerintah kota dalam meringankan beban yang dipikul masyarakat saat ini. Kami hadir sebagai wujud kepedulian untuk masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Taufan Pawe.

Saat menyerahkan bantuan secara simbolis itu, Taufan Pawe menyebutkan satu per satu item sembako yang diterima masyarakat. Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini pun menegaskan agar penyaluran bantuan diawasi sehingga masyarakat dapat menerima sesuai item yang seharusnya.

Baca Juga : Perjuangkan Honorer, Akbar Ali Usulkan Honorer jadi PPPK

Pemberian bantuan melalui Dinas Sosial Parepare itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Penyaluran bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DTKS atau BDT dan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan," imbuh Hasan Ginca, kepala Dinas Sosial Parepare.

“Modelnya ini adalah kita mulai dari pendataan tiap kelurahan. Jadi semua pihak kelurahan bekerja sama RT/RW mencari masyarakatnya yang tidak ber-DTKS dan belum pernah mendapat bantuan," lanjut Hasan Ginca.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Lantik 2 Pejabat Eselon II

Bantuan dengan anggaran Rp300 juta ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Pemkot Parepare.

"Kita libatkan tim pengawasan dari Dinsos dan Bulog, serta melibatkan RT dan RW beserta lurah dalam penyalurannya," kata Hasan.

Penulis : Hasrul Nawir