Selasa, 27 Juli 2021 13:17
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat kunjungan ke kapal Pelni KM Umsini. (Foto: Usman Pala/Rakyatku.Com)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia mulai Senin (26/7/2021).

 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membenarkan hal itu bahwa PPKM level 4 ini memberikan sebuah pengetatan dan melonggarkan orang-orang yang sudah vaksin.

Baca Juga : Penjabat Sekda Makassar Buka Forum Perangkat Daerah Dinas PU, Tekankan Infrastruktur Berkelanjutan

"Kenapa? Kalau sudah vaksin kan dianggap bahwa kekebalannya akan muncul, maka dengan itu diharapkan yang bisa keluar itu hanya orang-orang yang sudah melakukan vaksinasi," kata Danny, Selasa (27/7/2021).

 

Danny berharap orang yang dibelum divaksin agar segera melakukan vaksinasi.

Sementara untuk pemberlakuan denda atau sanksi bagi orang yang melanggar aturan yang melakukan aktivitas dan belum divaksin, Danny mengatakan masih merancang hal tersebut.

Baca Juga : Danny Pomanto Jadi Pembicara pada Seminar Kementrian Lingkungan Hidup Jepang

"Sementara belum ada untuk Kota Makassar. Kita lagi akan merancang seperti itu," ujar Danny.

Danny juga meluruskan mengenai informasi yang mengenai adanya larangan berkendara jika belum melakukan vaksin.

"Saya tegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut (jangan naik motor/jika belum vaksin). Dan tidak ada PERDA tentang hal tersebut," tegas Danny.

Baca Juga : Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad Berikan Masukan ke KPU untuk Debat Kedua

Danny meminta untuk tidak mempersoalkan hal tersebut karena menurutnya itu adalah hoax.

"Mari kita bijak dalam memberikan informasi agar masyarakat tidak bingung dengan kondisi sekarang ini," tutur Danny.

Penulis : Usman Pala