Senin, 26 Juli 2021 20:06
Taufan Pawe
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE—Kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan di Kota Parepare. Hingga saat ini terdata 225 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Dari 255 kasus aktif ini, 12 orang dirawat di RSUD Andi Makkasau, lima orang di RS dr Sumantri, dan tujuh di RS Fatima.

Sementara pasien dalam isolasi mandiri ada 201 orang. Kemudian ada 150 orang kontak erat dan suspect dalam pemantauan.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Secara akumulasi ada 68 pasien meninggal dunia dari 2013 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akumulatif. Dari jumlah itu, sudah 1.720 pasien yang sembuh.

 

Angka kasus kematian pasien Covid-19 di Kota Parepare terbilang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Buktinya, hanya dalam tiga hari terjadi empat kasus kematian pasien Covid-19. Dari 64 pasien yang meninggal dunia secara akumulasi pada 22 Juli 2021, bertambah empat atau menjadi 68 per 25 Juli 2021.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe melihat kondisi pandemi membuat tidak ada pilihan lain bagi semua pihak untuk bergerak.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Semua perangkat harus bergerak, tinggal yang tidak kalah pentingnya bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat karena yang paling berperan memotong mata rantai penyebaran Covid-19 dan variannya adalah masyarakat itu sendiri," beber Taufan, Senin (26/7/2021).

Dia menjelasakan kata kunci melawan pandemi adalah kesadaran masyarakat dan menakar berbagai berita bohong atau hoax yang beredar.

"Kata kuncinya ada pada masyarakat, mereka paham memakai masker, paham cuci tangan, paham jaga jarak, mungkin ini karena ada berita hoax tentang Covid itu seperti itu seperti ini dan bahkan ada yang menyatakan tidak ada," katanya.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Taufan juga berbicara terkait penanganan dampak pandemi utamanya bagi pelaku usaha.

"Penanganan khusus extraordinary dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha. Namun, jangan karena ego, dilonggarkan namun abai prokes karena jika itu terjadi pasti akan kami tindak tegas,” ancamnya.

 

Penulis : Hasrul Nawir