Senin, 26 Juli 2021 14:47
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Bupati Bupati Luwu Utara" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-luwu-utara">Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani (poktan), Senin (26/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati. Bantuan diserahkan Bupati secara simbolis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Turut hadir, Asisten II Bambang Irawan, dan Sekretaris Dinas Pertanian H. Muhammad. Menariknya, penerima bantuan alsintan semuanya telah divaksin COVID-19, karena salah satu persyaratan mendapatkan bantuan, harus divaksin.

Adapun alsintan yang diserahkan sebagai berikut: combine harvestrer atau mesin pemotong padi sebanyak 2 unit, satu rice milling unit (RMU) atau mesin penggilingan padi, dua mesin penggilingan kopi, dua mesin pembubuk kopi, delapan mesin pompa air, 10 hand sprayer, enam mesin pompa air, dan dua mesin traktor roda dua. Bantuan bersumber dari APBD dan APBN.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Bupati Luwu Utara" href="https://id.wikipedia.org/wiki/Indah_Putri_Indriani">Bupati Indah dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertanian tidak boleh berhenti karena sektor ini adalah sektor critical di tengah pandemi. “Sektor pertanian kita harapkan tidak terganggu di masa pandemi, karena sektor ini masuk ke dalam sektor critical yang memberi penyediaan makanan kepada masyarakat,” kata Indah.

 

Untuk itu, dia berharap para petani tetap dalam keadaan sehat, tidak terganggu kesehatannya, karena sektor pertanian yang tidak mendapatkan pembatasan di masa pandemi. “Sektor ini kita tidak lakukan pembatasan, tapi kita harap para petani tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas,” harapnya.

Dikatakan Indah, banyak poktan menginginkan bantuan, tapi tidak sedikit juga yang tidak siap menerima, karena ketidakmampuan memelihara, merawat dan menggunakannya dengan baik. Padahal, kata dia, usia pemakaian alsintan minimal 5 tahun, bahkan bisa lebih, tergantung cara perawatannya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

“Bantuan ini milik bersama, sehingga pemeliharaannya harus diperhatikan betul,” imbuhnya, seraya berharap alsintan tidak dipindahtangankan, tidak dipersewakan dan tidak diperjualbelikan. “Tolong ini menjadi perhatian kita,” tandasnya.