Jumat, 23 Juli 2021 15:35
Indah Putri Indriani
Editor : Redaksi

LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran untuk seluruh ASN dan tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

 

Dalam surat edaran bernomor 800/924/BKPSDM/2021 itu, ada lima poin yang menjadi penekanan Indah Putri Indriani.

Pertama, seluruh jenis pelayanan kepegawaian dipersyaratkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19, atau surat keterangan dari dokter bagi ASN yang tidak bisa divaksin karena alasan tertentu.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

Kedua, untuk mengajukan verifikasi pembayaran TPP, diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin atau surat keterangan dari dokter bagi ASN yang tidak bisa divaksin karena alasan tertentu.

 

"Kita tidak akan bayar TPP jika belum divaksin," kata Indah Putri Indriani di ruang kerjanya. Jumat (23/07/2021)

Pada poin ketiga, seluruh ASN diminta untuk berpartisipasi dalam mengatasi penularan Covid-19 di lingkungan kerjanya, maupan di lingkungan tempat tinggal masing masing dan mendorong protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan

Selanjutnya, bagi ASN yang memprovokasi masyarakat untuk tidak menerapkan protokol kesehatan, akan diberikan sanksi pelanggaran disiplin, khusus bagi ASN yang menduduki jabatan struktural akan dievaluasi.

"Karena ada laporan kalau ada ASN yang justru jadi provokator. Jika benar ada dan kita temukan, kita pastikan bersangkutan akan mendapat sanksi," tegas bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Bagi tenaga non ASN dalam poin lima dijelaskan, yang belum divaksin, pimpinan SKPD diminta untuk mengambil langkah-langkah pembinaan, antara lain dengan menunda pembayaran upah jasa bagi tenaga non ASN yang bersangkutan.

Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run

"Selain penundaan pembayaran upah, opsi untuk dirumahkan juga ada. Melihat kondisi saat ini, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling penting," pungkasnya.